Esai Debat dengan Mosi "Pemerintah akan Melegalkan Narkoba"
Narkoba adalah obat-obatan yang berbahaya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, narkoba adalah obat-obatan yang membuat rasa tenang, rasa ketergantungan, dam rasa kecanduan. Menurut Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, narkoba dibagi menjadi tiga yaitu narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Tim proposisi mendukung pemerintah untuk melegalkan narkoba dengan limitasi “narkoba legal tetapi dengan jenis tertentu dan takaran tertentu serta hanya digunakan dalam bidang medis”. Mendapatkan atau menggunakan narkoba harus mendapatkan izin dari pemerintah serta memenuhi syarat-syarat tertentu. Sehingga pihak yang berwajib dapat mengkonfirmasi ulang kepada pemerintah dan dokter yang bersangkutan. Langkah tersebut akan menghindarkan penyalahgunaan narkoba tersebut. Narkoba tidak selalu berdampak buruk. Dalam kehidupan masyarakat pun sering kita jumpai penggunaan narkoba, contohnya penggunaan narkoba yaitu kokain. Dalam kehidupan medis, kokain digunakan sebagai obat bius se