Esai Debat dengan Mosi "Pemerintah akan Melegalkan Narkoba"
Narkoba adalah obat-obatan yang berbahaya. Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, narkoba adalah obat-obatan yang membuat rasa
tenang, rasa ketergantungan, dam rasa kecanduan. Menurut Kementrian Kesehatan
Republik Indonesia, narkoba dibagi menjadi tiga yaitu narkotika, psikotropika,
dan zat adiktif.
Tim proposisi mendukung pemerintah untuk melegalkan
narkoba dengan limitasi “narkoba legal tetapi dengan jenis tertentu dan takaran
tertentu serta hanya digunakan dalam bidang medis”. Mendapatkan atau
menggunakan narkoba harus mendapatkan izin dari pemerintah serta memenuhi
syarat-syarat tertentu. Sehingga pihak yang berwajib dapat mengkonfirmasi ulang
kepada pemerintah dan dokter yang bersangkutan. Langkah tersebut akan
menghindarkan penyalahgunaan narkoba tersebut.
Narkoba tidak selalu berdampak buruk. Dalam
kehidupan masyarakat pun sering kita jumpai penggunaan narkoba, contohnya
penggunaan narkoba yaitu kokain. Dalam kehidupan medis, kokain digunakan
sebagai obat bius sebelum pelaksanaan operasi pasien. Yang kedua yaitu kodain
yang digunakan sebagai obat batuk pada tingkat yabg tidak dapat ditangani oleh
obat lain.
Orang-orang selalu berpikir bahwa narkoba dapat merusak
moral bangsa. Kita ambil contoh dari negara lain yaitu Negara Belanda. Negara
Belanda merupakan salah satu negara maju dan salah satu negara yang melegalkan narkoba.
Namun, angka kriminalitas disana tergolong rendah. Kurang lebih 23 penjara
disana kekurangan tahanan. Kita bisa ambil contoh dari sana karena Negara
Belanda melegalkan narkoba tetapi dengan membuat suatu kawasan atau tempat yang
disebut “Red Zone” yaitu tempat atau daerah dimana mereka dapat melakukan
substitusi, minum minuman keras, dan bebas menggunakan narkoba. Untuk memasuki
kawasan tersebut harus mendapat izin dari pemerintah dan harus melewati
pemeriksaan yang ketat. Di setiap kawasan tersebut dijaga ketat oleh polisi dan
pihak keamanan lain.
Disanggah dan ditambahkan oleh tim oposisi yang
berargumen bahwa Negara Belanda dengan Indonesia berbeda, sehingga belum tentu
apa yang diterapkan di Belanda akan sama manfaatnya jika diterapkan di
Indonesia. Dikarenakan sistem lengawasan Indonesia yang masih kurang ketat
dibandibgkan dengan Belanda. Sehingga kita harus menegaskan dan memperketat
lagi sistem keamanaan kita. Kita tidak bisa menjamin juga jika ada warga yang
tergolong kalanhan atas mencoba menyogok salah satu oknum sehingga bisa
mendapatkan narkoba tersebut secara cuma-cuma. Narkoba sendiri pun dapat
membahayakan para penggunanya jika dosis yang digunakan berlebihan. Penggunaan
narkoba secara berlebihan dapat menyebabkan berbagai penyakit.
Tim proposisi menambahkan sebuah kisah nyata dari
sepasang suami istri yang istrinya tersebut menderita sebuah penyakit.
Sedangkan, penyakit tersebut hanya bisa disembuhkan atau diobati oleh narkoba.
Dikarenakan peraturan Indonesia yang tidak memperbolehkan warganya menggunakan
narkoba, sehingga sang istri tersebut meninggal dunia.
Dari cerita tersebut bisa kita ambil bahwa narkoba
sangat berperan dalam kehidupan medis. Kita bisa melegalkan narkoba pengan
pengawasan yang ketat juga dengan memenuhi persyaratan tertentu untuk mengobati
suatu penyakit. Penggunaan narkoba untuk pengobatan harus melalui tes
laboratorium yang ketat sehingga tidak akan menyebabkan kesalahan di dalamnya.
Ya, benar yang dikatakan tim oposisi bahwa “ biasanya yang diberikan atau yang
terjadi tidak selalu seusai dengan apa yang dijanjikan” sehingga kita memerlukan
pengawasan yang ketat untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi.
Dari kesimpulan debat diatas bisa kita dapat argumen
dan bukti yang lebih kuat terpacu pada tim proposisi sehingga bisa kita
simpulkan bahwa indonesia dapat melegalkan narkoba namun hanya dalam kehidupan
medis dengan melihat aspek lain di sekitarnya dan setiap pembelian atau
penjualan maupun mendapatkan narkoba tersebut harus mendapatkan izin dari
pemerintah dan dokter yang bersangkutan. Sehingga hal yang tidak diinginkan
tidak akan terjadi.
Kelompok 4:
Atiqah Nurul Wardhany
Erma Annisa Dzakirah
Nurul Indriani
Keren kakak..,aku izin copas ya buat debat nnti hari rabu besk
BalasHapuskeren kak.... makasih ya... aku jadi semangat nich
BalasHapus