Esai Debat dengan Mosi “Sidang ini Memutuskan Pemerintah Akan Memberikan Kekebalan Hukum Kepada KPK”
Debat kali ini dimulai dari pembicara
pertama dari tim pro, yang pertama-tama memperkenalkan diri dan memperkenalkan
anggota-anggota timnya. Pembicara pertama dari tim pro pertama-tama
memperkenalkan anggota-anggota timnya terlebih dahulu. Yaitu, Winda Fatimatur Zahrah sebagai pembicara pertama, Khansa Salsabila sebagai pembicara kedua, dan
Ira Shofiana sebagai pembicara ketiga. Kemudian pembicara pertama dari tim pro
menyampaikan latar belakangnya dan menyampaikan bahwa mereka akan membahas
seputar hak imunitas yang diberikan oleh pemerintah untuk kelancaran
program-program pemerintah. Menurut tim pro pemberian hak imunitas kepada KPK
merupakan dukungan dari pemerintah atas segala tindakan KPK untuk memberantas
korupsi di Indonesia, untuk membentuk Indonesia yang bebas dan bersih dari
korupsi. Dan disini pembicara pertama dari tim pro menyampaikan bahwa hak
imunitas KPK hanya berlaku saat mereka menjalankan tugas mereka, tetapi ketika
KPK melakukan pelanggaran, maka hak imunitas tersebut tidak akan berlaku
untuknya.
Kemudian
dilanjutkan oleh pembicara pertama dari tim oposisi, yang pertama-tama
memperkenalkan anggota-anggota timnya.
Yaitu Marsa Nabila Rahmaliah sebagai pembicara pertama, Syaqina Nugroho
sebagai pembicara kedua, dan Thasa Amaliah sebagai pembicara ketiga. Kemudian pembicara pertama dari tim oposisi
menyanggah argument yang disampaikan oleh pembicara pertama dari tim pro, bahwa
jika KPK diberikan hak imunitas maka belum tentu semuanya dapat dipercaya
menggunakan hak imunitas tersebut, bisa saja dengan menggunakan hak imunitas
tersebut mereka dapat menunda-nunda kasus mereka karena mereka sudah merasa
mereka memiliki kekebalan hukum. Kemudian pembicara pertama dari tim oposisi
menyampaikan bahwa dengan diberikannya hak imunitas kepada KPK akan membuat
orang-orang tidak setara dimata hukum. Semua orang semua lembaga itu seharusnya
sama dimata hukum tanpa melihat dia pejabat atau rakyat biasa, dia orang kaya atau
orang miskin.
Kemudian
dilanjutkan oleh pembicara kedua dari tim pro, Pertama-tama pembicara kedua
dari tim pro menyanggah argumen yang disampaikan oleh pembicara pertama dari
tim oposisi, yaitu menegaskan kembali apabila KPK melakukan pelanggaran maka
hak imunitas tersebut tidak akan berlaku. Tetapi pada bagian argumen yang
disampaikan oleh pembicara kedua dari tim pro melenceng dari mosi, karena ia
membahas tentang DPR dan petugas pajak. Dan juga penyampaiannya sangat singkat,
sehingga hal yang berkaitan dengan mosi debat dengan argumen yang dia
sampaikan hanya menyentuh mosi tersebut sangat sedikit.
Kemudian
dilanjutkan oleh pembicara kedua dari tim oposisi, pembicara kedua dari tim
oposisi menyampaikan argumen dengan berbicara sangat cepat dan artikulasi yang
kurang jelas. Sehingga kami sulit memahami apa yang ia sampaikan. Yang kami
tangkap hanyalah hal yang sama seperti yang disampaikan oleh pembicara pertama
dari timnya. Yaitu seputar semua orang sejajar dimata hukum, dan KPK dapat
melalaikan tugasnya karena adanya hak imunitas tersebut.
Kemudian
dilanjutkan oleh pembicara ketiga dari tim pro, menyampaikan bahwa jika KPK
tidak diberikan hak imunitas tersebut maka satu persatu diantara mereka akan
dikenakan masalah hukum agar kasus-kasus yang mereka selidiki menjadi
terhambat. Jika dibiarkan saja maka korupsi di Indonesia akan merajalela begitu
saja. Hal yang disampaikan oleh pembicara ketiga dari tim pro ini sangatlah
bagus namun agak telat karena sangat baik apabila disampaikan oleh pembicara
pertama atau pembicara ketiganya.
Kemudian
dilanjutkan oleh pembicara ketiga dari tim oposisi yang menyampaikan argumennya
dengan mempertegas penyampaian yang telah disampaikan oleh pembicara pertama
dan kedua dari timnya. Pembicara ketiga dari tim oposisi menyampaikan bahwa
semua orang sejajar dimata hukum. Jika KPK diberikan hak imunitas mka akan
menimbulkan kecemburuan kepada banyak orang. Dan jika KPK diberikan hak
imunitas dan meyalahgunakan pada pekerjaannya seperti yang telah disampaiakan
oleh pembicara pertama dan KPK menggunakan hak imunitas untuk melindunginya,
maka akan menyebabkan hukum di Indonesia menjadi tajam kebawah dan tumpul
keatas.
Kemudian
kedua tim menyampaikan pidato kesimpulan yang berisis sama-sama mempertegas
argument tim mereka. Dan debat kali ini dimenangkan oleh tim oposisi dengan
pembicara terbaik yaitu Tasha Amaliah. Untuk perbandingan anatara tim oposisi
dengan tim pro adalah 4:1. Hal ini juga disebabkan tim pro yang belum dapat
mematahkan argument yang disampaikan oleh tim kontra, dan ada beberapa hal yang
disampaikan oleh tim pro yang melenceng dari mosi debat kali ini.
Komentar
Posting Komentar