Esai Debat dengan Mosi “Sidang ini Memutuskan Pemerintah Akan Memberikan Kekebalan Hukum Kepada KPK”


            Debat kali ini dimulai dari pembicara pertama dari tim pro, yang pertama-tama memperkenalkan diri dan memperkenalkan anggota-anggota timnya. Pembicara pertama dari tim pro pertama-tama memperkenalkan anggota-anggota timnya terlebih dahulu. Yaitu, Winda Fatimatur Zahrah sebagai pembicara pertama, Khansa Salsabila sebagai pembicara kedua, dan Ira Shofiana sebagai pembicara ketiga. Kemudian pembicara pertama dari tim pro menyampaikan latar belakangnya dan menyampaikan bahwa mereka akan membahas seputar hak imunitas yang diberikan oleh pemerintah untuk kelancaran program-program pemerintah. Menurut tim pro pemberian hak imunitas kepada KPK merupakan dukungan dari pemerintah atas segala tindakan KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia, untuk membentuk Indonesia yang bebas dan bersih dari korupsi. Dan disini pembicara pertama dari tim pro menyampaikan bahwa hak imunitas KPK hanya berlaku saat mereka menjalankan tugas mereka, tetapi ketika KPK melakukan pelanggaran, maka hak imunitas tersebut tidak akan berlaku untuknya.
            Kemudian dilanjutkan oleh pembicara pertama dari tim oposisi, yang pertama-tama memperkenalkan anggota-anggota timnya.  Yaitu Marsa Nabila Rahmaliah sebagai pembicara pertama, Syaqina Nugroho sebagai pembicara kedua, dan Thasa Amaliah sebagai pembicara ketiga.  Kemudian pembicara pertama dari tim oposisi menyanggah argument yang disampaikan oleh pembicara pertama dari tim pro, bahwa jika KPK diberikan hak imunitas maka belum tentu semuanya dapat dipercaya menggunakan hak imunitas tersebut, bisa saja dengan menggunakan hak imunitas tersebut mereka dapat menunda-nunda kasus mereka karena mereka sudah merasa mereka memiliki kekebalan hukum. Kemudian pembicara pertama dari tim oposisi menyampaikan bahwa dengan diberikannya hak imunitas kepada KPK akan membuat orang-orang tidak setara dimata hukum. Semua orang semua lembaga itu seharusnya sama dimata hukum tanpa melihat dia pejabat atau rakyat biasa, dia orang kaya atau orang miskin.
            Kemudian dilanjutkan oleh pembicara kedua dari tim pro, Pertama-tama pembicara kedua dari tim pro menyanggah argumen yang disampaikan oleh pembicara pertama dari tim oposisi, yaitu menegaskan kembali apabila KPK melakukan pelanggaran maka hak imunitas tersebut tidak akan berlaku. Tetapi pada bagian argumen yang disampaikan oleh pembicara kedua dari tim pro melenceng dari mosi, karena ia membahas tentang DPR dan petugas pajak. Dan juga penyampaiannya sangat singkat, sehingga hal yang berkaitan dengan mosi debat dengan argumen yang dia sampaikan hanya menyentuh mosi tersebut sangat sedikit.
            Kemudian dilanjutkan oleh pembicara kedua dari tim oposisi, pembicara kedua dari tim oposisi menyampaikan argumen dengan berbicara sangat cepat dan artikulasi yang kurang jelas. Sehingga kami sulit memahami apa yang ia sampaikan. Yang kami tangkap hanyalah hal yang sama seperti yang disampaikan oleh pembicara pertama dari timnya. Yaitu seputar semua orang sejajar dimata hukum, dan KPK dapat melalaikan tugasnya karena adanya hak imunitas tersebut.
            Kemudian dilanjutkan oleh pembicara ketiga dari tim pro, menyampaikan bahwa jika KPK tidak diberikan hak imunitas tersebut maka satu persatu diantara mereka akan dikenakan masalah hukum agar kasus-kasus yang mereka selidiki menjadi terhambat. Jika dibiarkan saja maka korupsi di Indonesia akan merajalela begitu saja. Hal yang disampaikan oleh pembicara ketiga dari tim pro ini sangatlah bagus namun agak telat karena sangat baik apabila disampaikan oleh pembicara pertama atau pembicara ketiganya.
            Kemudian dilanjutkan oleh pembicara ketiga dari tim oposisi yang menyampaikan argumennya dengan mempertegas penyampaian yang telah disampaikan oleh pembicara pertama dan kedua dari timnya. Pembicara ketiga dari tim oposisi menyampaikan bahwa semua orang sejajar dimata hukum. Jika KPK diberikan hak imunitas mka akan menimbulkan kecemburuan kepada banyak orang. Dan jika KPK diberikan hak imunitas dan meyalahgunakan pada pekerjaannya seperti yang telah disampaiakan oleh pembicara pertama dan KPK menggunakan hak imunitas untuk melindunginya, maka akan menyebabkan hukum di Indonesia menjadi tajam kebawah dan tumpul keatas.
            Kemudian kedua tim menyampaikan pidato kesimpulan yang berisis sama-sama mempertegas argument tim mereka. Dan debat kali ini dimenangkan oleh tim oposisi dengan pembicara terbaik yaitu Tasha Amaliah. Untuk perbandingan anatara tim oposisi dengan tim pro adalah 4:1. Hal ini juga disebabkan tim pro yang belum dapat mematahkan argument yang disampaikan oleh tim kontra, dan ada beberapa hal yang disampaikan oleh tim pro yang melenceng dari mosi debat kali ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Esai Debat dengan Mosi "Pemerintah akan Melegalkan Narkoba"

Cuplikan KTI

Penyimpangan dan Pengendalian Sosial Perundingan Terhadap Anak Remaja Sekolah di Indonesia